Menurut Wahid, sosialisasi bahaya narkoba ini sangat penting, terutama mengingat peredaran narkoba yang terus meningkat, bahkan menyasar pasangan suami istri.
“Narkoba sangat merusak generasi muda. Sosialisasi ini adalah langkah awal untuk membangun kesadaran dan mencegah penyebaran lebih luas,”imbuhnya.
Ia juga menekankan bahwa tes urine belum menjadi persyaratan wajib untuk menikah. Sosialisasi dan edukasi akan dilakukan secara bertahap untuk memastikan masyarakat memahami pentingnya langkah ini.
“Kami ingin masyarakat paham bahwa ini bukan sekadar aturan tambahan, tetapi upaya melindungi generasi mendatang dari ancaman narkoba,”jelasnya.
Dalam jangka panjang, dirinya berharap pelaksanaan tes urine bagi calon pengantin dapat diintegrasikan ke dalam layanan kesehatan dengan subsidi pemerintah. Hal ini akan memastikan tes tersebut dapat diakses secara luas tanpa membebani masyarakat.
“Keberhasilan program ini membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, BNN, dan tokoh masyarakat,”urainya.
Wahid menegaskan bahwa upaya ini merupakan salah satu langkah strategis dalam memutus rantai penyalahgunaan narkoba di masyarakat.
“Kami harap masyarakat dapat menerima langkah ini sebagai upaya menciptakan generasi yang sehat dan berkualitas. Untuk saat ini, program ini masih dalam tahap sosialisasi, tetapi ke depannya kami optimistis dapat direalisasikan secara bertahap,”tambahnya.
BACA JUGA:Tingkatkan Daya Saing Tenaga Kerja, DKUKMTK Balangan Gelar Pelatihan Berbasis Kompetensi