Kemenag Balangan Wacanakan Tes Urine untuk Calon Pengantin, Ini Tujuannya

    WARTABANJAR.COM, PARINGIN – Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Kasi Bimas) Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Balangan, Wahid Noor Fajeri, menekankan pentingnya calon pengantin (catin) terbebas dari penyalahgunaan narkoba.

    Hal ini sesuai dengan arahan dari hasil Zoom Meeting Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Rencana Pelaksanaan Tes Urine bagi Calon Pengantin.

    BACA JUGA:Melalui Konsultasi Publik, BPBD Balangan Matangkan Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana 2025-2029

    Wahid, Rabu (18/12/2024) menjelaskan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama antara Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalimantan Selatan dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Selatan.

    “Tujuannya adalah untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di masyarakat, khususnya di kalangan calon pengantin. Tes urine dirancang sebagai langkah awal untuk memastikan generasi mendatang lahir dari keluarga yang sehat dan bebas narkoba,” ujarnya.

    Meski wacana ini mendapat apresiasi, Wahid menyebutkan bahwa pelaksanaannya masih menghadapi sejumlah kendala, terutama terkait biaya tes urine yang cukup tinggi, mencapai Rp300 ribu per orang.

    “Hal ini berpotensi memberatkan masyarakat, terlebih bagi mereka yang menikah di KUA yang biayanya selama ini sudah digratiskan. Jika biaya tambahan diterapkan, ada kemungkinan calon pengantin memilih menikah di luar KUA,” jelasnya.

    Wahid berharap pemerintah daerah dapat mengalokasikan anggaran untuk menanggung biaya tes urine tersebut agar tidak membebani masyarakat.

    “Selain itu, BNN juga diharapkan menyediakan alat tes yang lebih terjangkau namun tetap memenuhi standar,” tambahnya.

    Baca Juga :   3 Bangunan di Guntung Paikat Banjarbaru Dilalap Api Jelang Dini Hari

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI