Kepala Dinas Kebudayaan Jakarta Diperiksa, Pemprov DKJ Nonaktifkan Sementara

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta memeriksa Kepala Dinas Kebudayaan Jakarta Iwan Henry Wardhana alias IHW sebagai saksi kasus dugaan korupsi di lingkungan Disbud Jakarta tahun anggaran 2023. Selain IHW, penyidik juga memeriksa saksi berinisial MFM selaku Kabid Pemanfaatan Dinas Kebudayaan dan GAR selaku Pemilik EO GR-Pro.

    Kasi Penkum Kejati Jakarta Syahron Hasibuan mengatakan penggeledahan dilakukan penyidik untuk mengusut dugaan penyimpangan anggaran Dinas Kebudayaan Jakarta pada tahun anggaran 2023.

    “Pemeriksaan saksi merupakan bagian dari prosedur hukum yang dilakukan untuk mendapatkan informasi, klarifikasi, memperkuat pembuktian, dan melengkapi berkas terkait perkara tersebut,” ungkap Kasi Penkum yang dikutip Wartabanjar.com dari keterangan tertulis, Kamis (19/12/2024).

    Baca juga: Ditanya Usai Diperiksa Polisi, Budi Arie Bicara Soal Pemberantasan Judi Online

    Syahron menjelaskan, pihaknya telah melakukan penggeledahan di Kantor Disbud Jakarta dan empat lokasi lainnya. Rinciannya yakni Kantor EO GR-Pro di wilayah Jakarta Selatan dan tiga rumah tinggal.

    Dua diantaranya, kata dia, terletak di wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat dan satu lainnya berlokasi di Matraman, Jakarta Timur. Dalam penggeledahan itu, ia mengatakan penyidik menyita laptop, ponsel, komputer untuk dilakukan analisis forensik.

    “Turut disita uang, beberapa dokumen dan berkas penting lainnya guna membuat terang peristiwa pidana dan penyempurnaan alat bukti dalam perkara a quo,” tuturnya.

    Baca juga: Polri Siapkan Ambulans Udara Selama Operasi Lilin 2024 untuk Dukung Libur Nataru Aman

    Baca Juga :   Aniaya Adik Kelas, Lima Siswa SMAN 70 Jakarta Kena Sanksi Tegas ini

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI