Baca juga: Apa Kabar Penyidikan Kasus Firli Bahuri? Polda Metro: Belum Dihentikan!
Untuk diketahui, Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di KPU.
Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020. Selain Harun, pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut adalah anggota KPU periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.
Wahyu merupakan terpidana kasus yang sama dengan Harun Masiku. Dirinya telah menjalani bebas bersyarat dari pidana tujuh tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Kedungpane Semarang, Jawa Tengah.
Baca juga: Hasil Piala AFF 2024, Myanmar Tempel Indonesia Melalui Gol di Menit 90+3
Komisioner KPK yang baru juga menerbitkan DPO terbaru Harun Masiku yang menampilkan foto-foto terbarunya. Foto-foto itu yakni empat foto baru Harun dengan ciri-ciri tinggi badan sekitar 172 cm, berciri khusus menggunakan kaca mata, kurus, suara sengau dengan logat Toraja atau Bugis. (Sidik Purwoko)
Editor: Sidik Purwoko