Komisi III DPR RI Minta Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Karyawan Toko Roti

    Kasus penganiayaan ini menjadi viral di media sosial lantaran korban telah melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Polres Jakarta Timur pada 18 Oktober 2024 namun polisi baru menangkap pelaku pada Minggu (15/12) malam atau hampir 2 bulan sejak laporan dibuat. Gilang mengatakan, polisi harusnya bisa cepat mengusut kasus itu sehingga masalah tidak berlarut-larut.

    “Kasus ini diharapkan menjadi momentum bagi aparat penegak hukum untuk membuktikan bahwa hukum berlaku untuk semua tanpa terkecuali. Jangan hanya karena pelaku anak dari pemilik toko, penegakan hukum jadi melemah,” papar Legislator dari dapil Jawa Tengah tersebut.

    “Kasus ini harus menjadi contoh bahwa negara hadir untuk melindungi seluruh warganya, termasuk pekerja dari tindakan kesewenang-wenangan,” imbuh Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

    Dalam audiensi dengan Komisi III DPR, Dwi menyatakan sampai harus menjual motor miliknya saat mengawal kasus yang menimpa dirinya. Dwi menjual motor untuk menyewa pengacara, yang belakangan diketahui korban justru ditipu karena tak ada pendampingan hukum setelahnya.

    Gilang menyatakan, Polisi juga harus mengusut kasus penipuan ini apalagi sang pengacara mengaku datang kepada korban atas utusan dari Polda.

    “Nama baik institusi Polri turut dipertaruhkan. Setelah dianggap lama mengusut kasus ini, sekarang juga ada pengacara yang mengaku utusan polisi menipu korban. Korban ibarat sudah jatuh tertimpa tangga pula,” sebutnya.

    Gilang mengatakan hal ini penting mengingat beberapa waktu terakhir citra polisi sedang menurun akibat serangan oknum kepada masyarakat. Penembakan yang terjadi belakangan menjadi momok dan membuat citra polisi terjun bebas.

    Baca Juga :   Antisipasi Ancaman Teror Saat Natal dan Tahun Baru, Kapolri Siapkan Ini

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI