Seperti diketahui, Firli tersandung kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian SYL. Kuasa hukum Firli, Ian Iskandar sudah mengirimkan surat ke Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk meminta agar penyidikan terhadap kliennya dihentikan. Alasannya, karena substansi perkara yang dituduhkan kepada Firli tidak memenuhi syarat materiil. (Sidik Purwoko)
Editor: Sidik Purwoko