UPZ Bank Kalsel Serahkan Bantuan Gerobak kepada UMKM di Tabalong

Direktur Bisnis Bank Kalsel, Akhmad Fauzi Noor, menjelaskan bahwa bantuan ini hasil pengumpulan zakat pendapatan pegawai Bank Kalsel oleh Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Bank Kalsel.

Setiap bulannya, semua pegawai Bank Kalsel diwajibkan dipotong pendapatannya sebesar dua setengah persen untuk zakat.

“Harapannya bantuan ini digunakan benar-benar untuk kegiatan usaha. Itu menurut saya karena tujuannya memang untuk salah satunya paling dasar adalah menggerakkan perekonomian kita, yang kedua adalah membantu kesejahteraan mereka sendiri,” ujar Akhmad Fauzi Noor,
Direktur Bisnis Bank Kalsel.

Selain bantuan qerobak UMKM, Zakat pegawai Bank Kalsel juga disalurkan kepada 8 golongan mustahik atau yang berhak menerima zakat, serta untuk kegiatan sosial seperti beasiswa, alat tulis ke sekolah, dan bantuan anak yatim.(mc tabalong)

Editor Restu