WARTABANJAR.COM – Kasus penipuan dan penggelapan berlian miliaran rupiah yang dituduhkan kepada penyanyi Reza Artamevia disorot DPR RI.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta kasus penipuan berlian tersebut sebaiknya dilimpahkan kepada Mabes Polri untuk mencegah adanya keberpihakan kepada pihak tertentu.
“Kasus sebesar ini sebaiknya dilimpahkan kepada Mabes Polri. Kami di Komisi III tidak bisa mengintervensi proses hukum yang sedang berlaku namun kami bisa melakukan atensi terhadap kasus ini,” tuturnya dalam RDPU Komisi III dengan Reza Artamevia di Ruang Rapat Komisi III, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (17/12/2024).
Baca Juga
Tiara Andini dan Fabio Asher Ramaikan Malam Puncak HUT ke-59 Tabalong
Politisi Fraksi Partai Gerindra ini mengatakan Komisi III terbuka apabila pihak yang berseberangan dengan Reza Artamevia ingin melakukan RDPU. Dengan harapan ditemukan titik temu terhadap masalah tersebut.
“Kami juga terbuka apabila pihak yang satunya ingin melakukan RDPU dan kami akan dengarkan sehingga nantinya kita bisa ambilkan keputusan,” ungkapnya.
Seperti yang diketahui ,Reza Artamevia dan satu rekannya, RD, dilaporkan oleh IM (inisial) atas tuduhan perhiasan palsu yang sebelumnya dijanjikan keuntungan Rp 21,3 miliar. IM kemudian menyerahkan uang secara bertahap itu sebesar Rp 18,5 miliar.
Lalu dari pihak Reza dan RD memberikan berlian sebagai jaminan. Berlian ini kemudian yang dipermasalahkan. Menurut klaim IM yang dalam laporannya mengaku sebagai korban, Reza Artamevia dan rekannya memberikan berlian sintetik. Tak cuma itu, sertifikat dari bisnis berlian tersebut dianggap palsu.