Hanya Muhidin Dilantik sebagai Gubernur Kalsel Tanpa Wagub Hasnuryadi, Begini Penjelasannya

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Haji Muhidin resmi dilantik sebagai Gubernur Kalimantan Selatan oleh Presiden Prabowo Subianto.

    Bagi sebagian masyarakat barangkali ada yang bertanya-tanya pelantikan Muhidin tidak bersama-sama dengan Wakil Gubernur Kalsel H Hasnuryadi Sulaiman.

    Acara pelantikan digelar di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/12/2024).

    Perlu diketahui, sebelumnya Muhidin adalah Wakil Gubernur Kalsel mendampingi H Sahbirin Noor.

    Pada November lalu, Sahbirin Noor menyatakan mengundurkan diri sebagai Gubernur Kalsel.

    Baca juga: DPR Gelar RDP/RDPU Kasus Polresta Palangkaraya dan Penganiayaan di Toko Roti

    Setelah mundurnya Sahbirin Noor, maka Muhidin secara otomatis naik untuk mengisi jabatan gubernur.

    Namun, meskipun secara otomatis Muhidin naik sebagai gubernur, sebelum resmi diangkat sebagai gubernur menggantikan Sahbirin Noor.

    Karena itu, sejak pengunduran diri Sahbirin Noor, Muhidin berstatus sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Kalsel.

    Setelah melalui proses administrasi, maka terbitlah Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 160/P Tahun 2024 tentang Pengesahan Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan Masa Jabatan Tahun 2021-2024 dan Pengesahan Pengangkatan Gubernur Kalimantan Selatan Sisa Masa Jabatan Tahun 2021-2024.

    Berdasar Keppres tersebut maka barulah Muhidin disahkan sebagai gubernur definitif untuk menggantikan Sahbirin, bukan lagi berstatus Plt.

    Muhidin pun akan menjalankan tugas sebagai gubernur melanjutkan sisa periode kepemimpinan Sahbirin Noor, 2021-2024.

    Baca Juga :   Lewat Woman Support Woman, Srikandi PLN UIP3B Kalimantan Berdayakan Perempuan dan Salurkan Bantuan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI