WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Lagi-lagi perilaku anak pejabat berimbas pada karier orang tuanya.
Masih ingat kasus Mario Dandy Satriyo hingga akhirnga menyeret sang ayah, Rafael Alun Sambodo, ditangkap Komisi Pemberatasan Korupsi?
Perilaku Mario Dandy yang suka pamer alias flexing mengusik KPK untuk menelisik harta orang tuanya.
Kasus Mario Dandy sendiri berawal dari penganiayaan yang dilakukannya terhadap Cristalino David Ozora.
Baca juga: Gol Hanafi di Menit 87 ke Gawang Arema Selamatkan Muka Persik Kediri di Depan Suporter
Kasus serupa kembali terjadi. Ini diawali oleh perilaku seorang mahasiswi Fakultas Kedokteran bernama Lady Aurellia Pramesti (LDP).
Seorang pria, sopir keluarga Mandarsyah, melakukan penganiayaan terhadap dokter koas Muhammad Luthfi.
Penganiayaan M Luthfi, mahasiswa koas RSUD Siti Fatimah asal FK Unsri Palembang, dipicu oleh masalah jadwal piket jaga di tahun baru, yang melibatkan LDP.
Kini kasusnya telah ditangani pihak kepolisian, dan tersangka juga telah ditangkap.
Namun buntut dari kehebohan itu, KPK melakukan analisis terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat, Dedy Mandarsyah, yang merupakan ayah dari LDP.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan menjelaskan kepada wartawan bahwa pengusutan tersebut dilakukan KPK sebagai respon dari informasi yang saat ini viral di antara publik.
“Iya, karena info dari masyarakat yang viral,” ucapnya pada Minggu (15/12/2024). (berbagai sumber)