Fathul Jannah Muhidin Resmi Dilantik sebagai Ketua TP PKK Provinsi Kalsel Oleh Tri Suswati Tito

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Menyusul pelantikan Gubernur Kalimantan Selatan, H Muhidin, oleh Presiden Prabowo Subianto,
    dilanjutkan pelantikan Hj Fathul Jannah Muhidin sebagai Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kalsel.

    Fathul Jannah dilantik sebagai Ketua TP-PKK sekaligus Ketua Pembina Posyandu Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) oleh Ketua Umum TP-PKK, Tri Suswati Tito Karnavian di Gedung C Lantai 3 Sasana Bhakti Praja, Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, pada Senin (16/12/2024) sore.

    Pelantikan juga dihadiri Gubernur Kalsel H Muhidin, Sekdaprov Kalsel Roy Rizali Anwar, Krpala SKPD Lingkup Pemprov Kalsel serta para pengurus TP PKK Provinsi Kalsel.

    Baca juga:Hanya Muhidin Dilantik sebagai Gubernur Kalsel Tanpa Wagub asnuryadi, Begini Penjelasannya

    Usai dilantik, Fathul Jannah menyampaikan rasa syukur dan komitmennya untuk terus memperkuat peran PKK di Kalimantan Selatan kedepannya.

    “Alhamdulillah, hari ini ulun (saya-red) resmi dilantik sebagai Ketua TP PKK Kalsel oleh Ibu Tri Tito Karnavian. Insya Allah, setelah pelantikan ini, kami akan melakukan konsolidasi dengan PKK di kabupaten/kota se-Kalsel. Tujuannya adalah memastikan visi dan misi yang akan dijalankan sudah selaras dengan visi dan misi PKK Pusat kedepan,” ujarnya.

    Fathul Jannah juga berharap, kader-kader PKK yang ada di Kalsel dapat terus memaksimalkan perannya untuk mewujudkan kesejahteraan keluarga dan masyarakat di Kalimantan Selatan.

    “Ulun berharap seluruh kader PKK dapat menjadi motor penggerak dalam berbagai program pembangunan yang berfokus pada pemberdayaan perempuan, pendidikan anak, kesehatan keluarga, serta peningkatan ekonomi masyarakat. Dengan semangat kebersamaan, insya Allah kita bisa memberikan kontribusi nyata untuk kemajuan banua kita tercinta,” tambahnya.

    Baca Juga :   Banyak Sepeda Motor Mogok di Jalan Jafri Zamzam

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI