Letnan Jenderal Lee Jin-woo dituduh memobilisasi 200 tentara untuk memblokade gedung parlemen pada malam darurat militer. Jaksa menuding tindakan mereka sebagai upaya menghasut kerusuhan untuk membatalkan konstitusi Korea Selatan.
Status darurat militer Korea Selatan yang diberlakukan pada 3 Desember 2024 malam berlangsung selama enam jam sebelum mendapat perlawanan dari parlemen.
Resolusi darurat militer dicabut, dan Presiden Yoon Suk-yeol akhirnya dimakzulkan oleh Majelis Nasional pada 14 Desember. Kini, Yoon menunggu keputusan akhir dari Mahkamah Agung terkait status hukumnya.
Darurat militer Korea Selatan ini mengungkap ketegangan mendalam dalam politik Korea Selatan. Presiden Yoon dikritik karena tindakannya yang dianggap melanggar konstitusi dan mengancam stabilitas negara.(pwk)
Editor:purwoko