Sebelumnya, Polres Gowa mengungkap progres penyelidikan kasus produksi uang palsu yang diduga terjadi di areal kampus Universitas Islam Negeri Alauddin dengan memperlihatkan sebuah mesin cetak berukuran besar pada Senin (16/12/2024) malam.
Mesin tersebut diberi police line dan dibalut terpal. Mesin cetak itu merupakan 1 dari 100 jenis barang bukti yang disita di salah satu ruangan kampus.
Baca juga:Polri Bongkar Pabrik Uang Palsu di Bekasi, Cetak Rp1,2 Miliar
Polisi mengakui hasil cetakan uang palsu adalah yang tercanggih lantaran tidak mudah terdeteksi dan memproduksi uang palsu dengan lembaran seratus ribu rupiah dengan emisi keluaran terbaru.
Selain itu juga ditemukan uang palsu sebanyak Rp 446.700.000 dalam pecahan Rp 100.000. Kasus ini mulai diusut sejak awal Desember 2024 dan kini telah ditingkatkan ke tahapan penyidikan.
Polres Gowa juga telah menetapkan 15 orang tersangka dalam kasus uang palsu di UIN Alauddin.
Saat ini sembilan orang sudah dalam penahanan dan sisanya masih dalam perjalanan seusai ditangkap di Sulawesi Barat dan Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.(pwk)
Editor:purwoko