WARTABANJAR.COM, MAKASSAR – Kasus uang palsu di UIN Alauddin disikapi serius pihak rektorat. Rektorat UIN Alauddin menonaktifkan kepala perpustakaan dan satu stafnya yang diduga terlibat dalam pencetakan dan peredaran uang palsu untuk menjalani pemeriksaan.
Wakil Rektor III UIN Alauddin, Muhammad Halifah Mustamin mengatakan, sanksi tersebut merupakan yang terberat. Dia mengaku, untuk pemecatan bukan ranah kampus.
Baca juga:Kompol Ryanto Ulil Dimakamkan di Makassar, Begini Kemarahan Pihak Keluarga
Kasus produksi uang palsu di UIN Alauddin kini dalam penyelidikan Satreskrim Polres Gowa.
“Informasi kami terima seperti itu kepala perpustakaan dan ada satu staf. Kita sudah dapat konfirmasi begitu pasti secara internal ini juga kita melakukan upaya tindakan tegas,” ujarnya, Selasa (17/12).
Mustamin mengatakan, pihaknya kooperatif dalam penanganan dan penyelidikan kasus percetakan dan peredaran uang palsu yang saat ini ditangani Polres Gowa. Dia juga mendesak Polres Gowa agar dapat mengusut tuntas kasus produksi uang palsu di UIN Alauddin.
“Kita kooperatif dukung kinerja polisi karena bukan hanya warga UIN Alauddin yang rugi tetapi semua masyarakat luas yang rugi. Mari mendorong investigasi yang dilakukan polisi agar ini bisa dikupas sampai ke akar-akarnya,” pungkasnya terkait kasus uang palsu di UIN Alauddin.
Pantauan di lokasi gedung perpustakaan Syekh Yusuf terlihat sebuah ruangan berantakan seusai digeledah Polres Gowa terkait uang palsu di UIN Alauddin. Bahkan beberapa barang yang tertutupi terpal sudah tidak terlihat lagi.