“Terhitung setelah dikeluarkannya surat pemecatan ini, maka DPP PDIP tidak ada hubungan dan tidak bertanggung jawab atas segala sesuatu yang dilakukan oleh saudara Joko Widodo,” tegas Komaruddin.
BACA JUGA:Megawati Warning Kader Jelang Kongres PDIP 2025: Cium Gelagat Ada Pihak Bakal Bermain
DPP PDIP akan mempertanggungjawabkan surat keputusan ini pada Kongres Partai yang akan datang. Surat keputusan tersebut berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila terdapat kekeliruan akan ditinjau kembali dan dilakukan perbaikan.
“Ditetapkan di Jakarta pada 14 Desember 2024. DPP PDIP, Ketua Umum Megawati Soekarnoputri ditandatangani, Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto ditandatangani,” pungkas Komarudin terkait pemecatan Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution.(Wartabanjar.com/berbagai sumber)
editor: nur muhammad