Napi Bali Nine Dipindahkan ke Australia, Yusril: Indonesia Tetap Tidak Memberikan Pengampunan

    BACA JUGA:Pemindahan Narapidana Bali Nine Tergantung Sikap Australia

    Bali Nine merujuk pada sembilan warga negara Australia yang ditangkap di Bali pada 2005 karena terlibat dalam sindikat narkoba, dengan 8,2 kilogram heroin yang mereka coba selundupkan ke Indonesia. Kelima napi yang dipindahkan ini adalah sisa anggota Bali Nine yang masih menjalani hukuman di Indonesia. Empat lainnya sudah dieksekusi mati, dibebaskan setelah mendapat remisi, atau meninggal dunia saat menjalani hukuman.(Wartabanjar.com/berbagai sumber)

    editor: nur muhammad

    Baca Juga :   Lima Terpidana Anggota Bali Nine Dipindahkan ke Australia, RI Tak Beri Pengampunan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI