WARTABANJAR.COM, JAKARTA - Beberapa hari lagi umat Kristiani di seluruh dunia merayakan Natal dengan suka cita untuk memperingati kelahiran Yesus Kristus. Hari Raya Natal selalu diperingati setiap tanggal 25 Desember. Namun ada satu negara yang melarang perayaan keagamaan seperti Natal. Bukan karena negara tersebut negara mayoritas penduduknya beragama muslim melainkan negara tersebut mayoritas penduduknya atheis alias tak meyakini adanya Tuhan. Meski Natal merupakan perayaan yang sangat umum di banyak negara, namun tidak berlaku di Korea Utara. Merayakan Natal disana dianggap ilegal di negara yang dipimpin Kim Jong Un tersebut. Warga yang melanggar bisa dikenai hukuman mati. Baca juga: Indonesia Gagal Curi Poin dari Kandang Vietnam, Kalah Tipis 0 – 1 Perlu diketahui, Korea Utara adalah negara yang melarang penduduknya memeluk agama apapun. Aturan ini praktis membuat seluruh penduduk Korea Utara adalah atheis. Meski ada saja warga negara yang secara diam-diam mempraktekkan ritual keagamaan, namun jika ketahuan bakal terancam penjara, bahkan hukuman mati. Dilansir dari The Independent, Kang Jimin, seorang pembelot Korea Utara mengaku bahwa dia sama sekali tidak tahu ada Natal saat tinggal di Ibu Kota Pyongyang. "Natal adalah hari kelahiran Yesus Kristus tetapi Korea Utara jelas merupakan negara komunis sehingga orang-orang tidak mengetahui siapa Yesus Kristus. Mereka tidak tahu siapa Tuhan. Keluarga Kim adalah Tuhan mereka," kata Jimin seperti dikutip Wartabanjar.com. Baca juga: Temuan Jasad Pria di Sungai Gampa Gegerkan Warga, Ini Identitasnya: Anehnya, pohon yang dihiasi pernak-pernik dan lampu Natal dapat ditemukan di Pyongyang, namun pohon tersebut ada sepanjang tahun dan warga tidak menyadari konotasi perayaannya dengan hari raya umat Kristiani. Meski begitu, sejarah mencatat bahwa Korea Utara pernah menjadi negara Kristen sebelum Perang Korea pecah. Bahkan, banyak pendeta sebenarnya berasal dari wilayah utara Korea. "Sekitar 60 tahun lalu, Korea Utara adalah negara yang sangat Kristen. Bahkan orang-orang menyebutnya 'Jerusalem di Timur'," kata Jimin. Hingga saat inipun, dia meyakini, masih ada rakyat Korea Utara yang diam-diam mempraktekkan ajaran Kristiani, meskipun ada konsekuensi berat yang harus mereka tanggung jika ketahuan. Baca juga: Kebakaran di Basirih, Bedakan Enam Pintu dan Sebuah Rumah Luluh Lantak "Anda tidak bisa mengatakan bahwa Anda beragama Kristen. Jika Anda melakukannya, mereka akan membawa Anda ke kamp penjara," katanya. Dirinya menyebut, ada sebuah keluarga yang percaya kepada Tuhan dan polisi menangkap mereka. Mereka semua kini meninggal, bahkan anak-anak yang berusia 10 tahun dan 7 tahun. (Sidik Purwoko) Editor: Sidik Purwoko