WARTABANJAR.COM, WASHINGTON - Presiden Amerika Serikat Joe Biden, pada Jumat (13/12), mengumumkan pemberian grasi (pengampunan) bagi 39 orang Amerika yang dihukum atas kejahatan tanpa kekerasan dan pengurangan hukuman bagi sekitar 1.500 tahanan rumah. Langkah Joe Biden beri grasi ini adalah yang terbesar dalam satu hari yang pernah dikeluarkan oleh seorang presiden AS. Sejumlah reaksi muncul, termasuk kemarahan dari keluarga para korban dari sejumlah narapidana yang diberikan pengampuan itu. Baca juga:Joe Biden Imbau Rakyatnya Turunkan Tensi Politik, Ini Komitmennya Saat Suksesi Keputusan Joe Biden beri grasi ini mencakup mereka yang menjalani hukuman sebagai tahanan rumah selama pandemi Covid-19 dan telah menjalani setidaknya satu tahun hukuman. Joe Biden juga mengungkapkan rencana untuk melanjutkan pengampunan dan pengurangan hukuman dalam beberapa minggu mendatang. Beberapa individu yang mendapat pengurangan hukuman berasal dari kasus korupsi besar, termasuk Michael Conahan, mantan hakim di Pennsylvania, dan Rita Crundwell, mantan auditor kota di Illinois. Michael Conahan terlibat dalam skandal anak demi uang. Ia menerima suap untuk memenjarakan anak-anak di fasilitas penahanan secara ilegal. Skandal ini merusak ribuan keluarga, termasuk Edward Kenzakoski, seorang remaja yang kemudian bunuh diri. Conahan, yang sebelumnya dijatuhi hukuman 17 tahun penjara, kini bebas dari pengawasan setelah hukuman rumahnya dipersingkat. Sementara Rita Crundwell adalah auditor yang terbukti menggelapkan dana US$ 54 juta, menjadikannya pelaku penipuan perkotaan terbesar dalam sejarah AS. Sebelum mendapatkan grasi, Crundwell dijadwalkan menjalani tahanan rumah hingga 2028. Baca juga:Biden Tegaskan AS Tolak Dukung Israel Serang Fasilitas Nuklir Iran Keputusan Joe Biden beri grasi ini memicu kemarahan publik, termasuk dari korban dan keluarganya. Sandy Fonzo, ibu dari Edward Kenzakoski, menyebut keputusan Joe Biden sebagai ketidakadilan besar bagi keluarga yang menderita. Sementara itu, pejabat kota Dixon, Danny Langloss, merasa dikhianati oleh sistem peradilan federal atas grasi terhadap Crundwell. Langkah Joe Biden beri grasi ini juga mendapat kritik luas, baik dari Partai Demokrat maupun Republik. Gubernur Pennsylvania, Josh Shapiro, menyebut keputusan tersebut sebagai kesalahan besar yang menyakitkan rakyat Pennsylvania. Presiden Biden juga menghadapi kritik setelah sebelumnya memberikan pengampunan kepada putranya, Hunter Biden, yang dihukum atas pelanggaran pajak dan senjata awal tahun ini. Seorang pejabat Gedung Putih menjelaskan bahwa keputusan ini didasarkan pada proses peninjauan terhadap kriteria tertentu, termasuk perilaku baik selama masa tahanan rumah. Keputusan Joe Biden beri grasi ini melanjutkan kebijakan era Donald Trump, di mana UU CARES yang disahkan pada Maret 2020 memungkinkan pemindahan 12.000 tahanan federal ke tahanan rumah selama pandemi. Baca juga:Biden Sebut Israel Tawarkan Proposal 3 Tahap kepada Hamas Margaret Love, mantan pengacara amnesti di Departemen Kehakiman AS, menyatakan bahwa kebijakan ini tidak baru dan seharusnya tidak mengejutkan. Namun, kritik tetap bermunculan, terutama terkait Joe Biden beri grasi pada narapidana kasus-kasus korupsi dan penipuan yang menyebabkan dampak besar pada korban dan masyarakat.(pwk) Editor:purwoko