PARAH! Peredaran Rokok Ilegal Melonjak Tajam, Negara Rugi Rp 96 Triliun di 2024

    BACA JUGA:Biasa Merokok 100 Batang Sehari Selama 30 Tahun, Shah Rukh Khan Ceritakan Perjuangannya Stop Merokok di Usia 59

    Langkah Penanggulangan

    Temuan ini mendorong urgensi tindakan lebih tegas dari pemerintah dan aparat penegak hukum dalam memberantas rokok ilegal. Edukasi kepada masyarakat tentang dampak rokok ilegal serta penguatan pengawasan distribusi menjadi solusi yang harus segera dilakukan.

    Peredaran rokok ilegal bukan hanya masalah ekonomi, tetapi juga ancaman bagi kesehatan masyarakat dan integritas hukum di Indonesia.(Wartabanjar.com/berbagai sumber)

    editor: nur muhammad

    Baca Juga :   AKSI HEROIK! Bripka Agus Simanjuntak Duel Tembak Lawan Begal Bersenjata di Bandar Lampung, Ini Kronologinya

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI