WARTABANJAR.COM, JAKARTA - Kegagalan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap buronan kader PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku membuat banyak kalangan berang. Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) mendesak lembaga yang diklaim bentukan mantan Presiden Megawati Soekarnoputri tersebut, tak banyak alasan dan segera menangkap Harun. Ketua Umum DPP IMM, Riyan Betra Delza menekankan pentingnya langkah konkret KPK untuk membuktikan komitmennya dalam menegakkan hukum. Pasalnya, mantan caleg PDIP tersebut sudah menjadi buronan hampir lima tahun lamanya. "Sudah hampir lima tahun Harun Masiku menghilang, tapi KPK belum berhasil menemukannya. Ini saatnya KPK berhenti beralasan dan mulai bertindak untuk menyelesaikan kasus ini," kata Riyan saat aksi di depan Gedung KPK, Jumat (13/12/2024). Baca juga: Viral, Perkelahian Peserta Kemah Bakti Wisata Karang Taruna di GOR Rudy Resnawan Banjarbaru Riyan juga menyoroti dampak dari berlarut-larutnya kasus ini terhadap stabilitas politik di Indonesia. Ia menilai ketidakjelasan penyelesaian kasus Harun berpotensi menciptakan ketidakpercayaan publik terhadap KPK. "Kalau masalah ini tidak segera diselesaikan, saya khawatir akan memengaruhi situasi politik secara keseluruhan. Penting bagi KPK untuk membuktikan bahwa hukum itu berlaku sama bagi semua orang," ujar Riyan seperti dikutip Wartabanjar.com. Sebelumnya, KPK kembali menerbitkan surat daftar pencairan orang (DPO) terbaru untuk Harun Masiku. Surat dengan Nomor: RI/5739/DIK.01.02/01-23/12/2024 itu ditandatangani Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Kamis (05/12/2024). Baca juga: Eks Napi Narkoba di Banjarbaru Diringkus Polres Tabalong Kasus Sabu "DPO tersebut merupakan update atas dpo yang diterbitkan awal tahun 2020," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika. Tessa mengaku, posisi Harun masih bisa dipantau penyidik. Namun, Tessa belum mau mengungkap lokasi tersebut, dengan alasan akan menggangu proses pencarian. "Informasi terakhir (Harun), ada di tempat yang masih bisa dipantau. Kami tidak bisa menyampaikan itu lebih dalam," kata Tessa di gedung Merah Putih. Dirinya beralasan, penyidik sangat berhati-hati dalam melakukan penangkapan terhadap Harun. Baca juga: Bobby Kertanegara, Si Kucing Presiden Prabowo Punya Kabar Baru nih! "Informasi-informasi yang perlu dilakukan pendalaman posisinya, penyidik juga masih secara hati-hati mencari," kata Tessa. Harun Masiku adalah tersangka kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR. Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 8 Januari 2020. (Sidik Purwoko) Editor: Sidik Purwoko