WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Sebanyak 14 remaja di bawah umur diamankan oleh Polsek Banjarmasin Barat dalam razia cipta kondisi yang digelar pada Selasa malam, (10/12/2024), di kawasan Jalan Jafri Zam-Zam, Kelurahan Belitung Selatan, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin.
Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol Pujie Firmansyah, mengungkapkan bahwa para remaja ini terjaring setelah personel patroli mencurigai gerak-gerik mereka yang mencurigakan.
BACA JUGA:Deden, Pengedar Sabu di Gang H Hamdi Pelambuan Diringkus Polsek Banjarmasin Barat
“Saat anggota kami mendekati kelompok remaja tersebut, ditemukan sebuah senjata tajam jenis parang yang dibawa oleh salah satu dari mereka,” jelas Kompol Pujie dalam keterangan pers pada Rabu (11/12/2024).
Menurut hasil pemeriksaan awal, kelompok tersebut tidak teridentifikasi sebagai anggota geng atau kelompok tertentu.
“Mereka hanya sekelompok remaja yang sering berkumpul di kawasan tersebut,” jelas Kompol Pujie.
Untuk menghindari potensi keributan dan kekerasan, ungkap Kompol Pujie, seluruh remaja dan barang bukti parang langsung dibawa ke Polsek Banjarmasin Barat. Setelah dilakukan pembinaan dan penandatanganan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan serupa, para remaja tersebut kemudian diserahkan kepada orang tua mereka.
BACA JUGA:Polsek Banjarmasin Timur Tebar Ribuan Bibit Ikan di Kolam Jalan Ingup Kuripan
“Razia ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Banjarmasin, khususnya di kawasan yang rawan terjadinya gangguan,” katanya lagi.(Wartabanjar.com/Ignatius)