WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Pria muda ini benar-benar nekat. Ia mengedarkan narkoba jenis sabu di kawasan area perkantoran Gubernur Kalimantan Selatan di Banjarbaru.
Pria muda berinisial MR berusia 27 tahun itu berhasil ditangkap Unit 1 Opsnal Sat Resnarkoba Polres Banjarbaru yang dipimpin Aiptu Pujianto SH.
Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa di sekitaran kantor Setda Provinsi Kalsel sering dijadikan tempat transaksi Narkotika jenis sabu – sabu.
Karena area kawasan perkantoran Gubernur Kalsel memiliki wilayah yang luas, petugas kepolisian pun melakukan penyelidikan terlebih dahulu.
Baca juga:BREAKING NEWS: Diduga Orang Tenggelam di Kampung Melayu Martapura Timur
Setelah dirasa mendapatkan informasi yang cukup, pada hari Senin 09 Desember 2024 skp 14.30 Wita di Jl. Banua Praja Utara Kelurahan Cempaka Kecamatan Cempaka Kota Banjarbaru petugas kepolisian mencurigai seseorang.
Orang ini gerak-geriknya yang tidak biasa maka pada saat petugas mendatanginya, sempat kabur dan pihak kepolisian langsung melakukan pengejaran dan berhasil diamankan petugas.
Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah SIK SH MSI melalui Kasi Humas Ipda Kardi Gunadi menuturkan bahwa seorang laki–laki yang diamankan berinisial “MR” berusia 27 Tahun.
“Tersangka merupakan warga Cempaka Kota Banjarbaru,” jelasnya.
Saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan 2 (dua) lembar plastik klip yang didalamnya terdapat Narkotika jenis sabu dengan berat kotor seberat 1,90 gram dan berat bersih seberat 1,48 gram yang dibalut dengan tissue berwarna putih didalam kotak rokok yang dibawanya.