WARTABANJAR.COM, BANGKA – Kehebohan terjadi di PT Payung Mitra Jaya Mandiri (PMM), Bangka, setelah manajer perusahaan, GM, ditahan oleh pihak kepolisian atas dugaan penyekapan seorang ibu dan anaknya.
Insiden ini memunculkan kekhawatiran besar terkait kelangsungan operasional perusahaan dan potensi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal yang bisa terjadi akibat penahanan tersebut.
BACA JUGA: Pelaku Penyekapan di Ruko Pekauman Ditangkap di Sungai Loban Tanah Bumbu
Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan
Kuasa hukum PT PMM, Tian Handoko, mengungkapkan bahwa mereka telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap GM. Menurut Tian, GM sangat dibutuhkan untuk memastikan kelancaran operasional perusahaan, yang saat ini terancam terganggu.
“Hari ini kami ajukan penangguhan penahanan. Harapannya, GM bisa menjalani proses hukum sebagai tahanan kabupaten agar operasional perusahaan tidak terganggu,” ujar Tian, Senin (9/12/2024).
Tuduhan Penyekapan Tak Berdasar
Tian menegaskan bahwa tuduhan penyekapan yang beredar tidak benar. Ia menjelaskan bahwa ibu dan anak yang disebut menjadi korban, sebenarnya berada di bekas kantor administrasi perusahaan, bukan di kandang anjing seperti yang sempat disebarkan. Di sana, mereka dilengkapi dengan fasilitas seperti bantal, kasur, makanan, dan susu untuk anak.
“Mereka berada di sana selama 19 jam, bukan 24 jam seperti yang diberitakan. Ini adalah klarifikasi yang perlu disampaikan kepada publik,” tambahnya.
PHK Massal Mengintai
Penahanan GM dikatakan akan berdampak sangat besar, terutama bagi lebih dari 100 karyawan PT PMM. Jika situasi ini berlanjut, bukan tidak mungkin akan terjadi gangguan serius pada operasional perusahaan, yang bisa berujung pada PHK massal.