WARTABANJAR.COM, BANGKA – Kehebohan terjadi di PT Payung Mitra Jaya Mandiri (PMM), Bangka, setelah manajer perusahaan, GM, ditahan oleh pihak kepolisian atas dugaan penyekapan seorang ibu dan anaknya. Insiden ini memunculkan kekhawatiran besar terkait kelangsungan operasional perusahaan dan potensi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal yang bisa terjadi akibat penahanan tersebut. BACA JUGA: Pelaku Penyekapan di Ruko Pekauman Ditangkap di Sungai Loban Tanah Bumbu Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan Kuasa hukum PT PMM, Tian Handoko, mengungkapkan bahwa mereka telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap GM. Menurut Tian, GM sangat dibutuhkan untuk memastikan kelancaran operasional perusahaan, yang saat ini terancam terganggu. “Hari ini kami ajukan penangguhan penahanan. Harapannya, GM bisa menjalani proses hukum sebagai tahanan kabupaten agar operasional perusahaan tidak terganggu,” ujar Tian, Senin (9/12/2024). Tuduhan Penyekapan Tak Berdasar Tian menegaskan bahwa tuduhan penyekapan yang beredar tidak benar. Ia menjelaskan bahwa ibu dan anak yang disebut menjadi korban, sebenarnya berada di bekas kantor administrasi perusahaan, bukan di kandang anjing seperti yang sempat disebarkan. Di sana, mereka dilengkapi dengan fasilitas seperti bantal, kasur, makanan, dan susu untuk anak. “Mereka berada di sana selama 19 jam, bukan 24 jam seperti yang diberitakan. Ini adalah klarifikasi yang perlu disampaikan kepada publik,” tambahnya. PHK Massal Mengintai Penahanan GM dikatakan akan berdampak sangat besar, terutama bagi lebih dari 100 karyawan PT PMM. Jika situasi ini berlanjut, bukan tidak mungkin akan terjadi gangguan serius pada operasional perusahaan, yang bisa berujung pada PHK massal. “Jika masalah ini terus berlanjut, ancaman PHK massal bagi ratusan karyawan menjadi hal yang sangat mungkin terjadi,” ujar Tian, menyoroti dampak sosial yang bisa timbul dari situasi ini. Kasus Bermula dari Dugaan Pencurian Solar Kasus ini bermula dari dugaan pencurian solar oleh suami dari ibu yang menjadi korban dugaan penyekapan. Setelah pria tersebut melarikan diri, istri dan anaknya ditinggalkan di perusahaan. Mereka kemudian meminta agar kasus ini diselesaikan tanpa harus melibatkan jalur hukum. “Mereka datang ke perusahaan dan meminta agar masalah ini tidak dibawa ke ranah hukum,” jelas Tian, memberikan gambaran awal dari peristiwa tersebut. Dampak Sosial Perlu Dipertimbangkan Meskipun PT PMM telah memberikan klarifikasi terkait kejadian tersebut, proses hukum terhadap GM terus berjalan. Pihak kuasa hukum berharap polisi dapat mempertimbangkan dampak sosial dan keberlangsungan operasional perusahaan saat menangani kasus ini. Dengan lebih dari seratus karyawan yang terancam, serta kekhawatiran terhadap kelangsungan perusahaan, situasi ini memerlukan perhatian lebih dari pihak berwenang untuk mencari solusi yang tidak hanya adil, tetapi juga mempertimbangkan aspek sosial dan ekonomi yang lebih luas.(Wartabanjar.com/berbagai sumber) editor: nur muhammad