“Yang perlu dihidupkan adalah kontrol sosial masyarakat yang tetap, konsisten pada nilai juga. Sebab kalau misalkan pendekatannya formal, nanti perdebatannya panjang”.
“Kalau ini dijadikan lagi alat untuk menekan, yang tidak mau nurut jangan dikasih sertifikat. Lalu baru lagi misalkan lagi ada anggapan kelompok-kelompok ini yang diberi ini, kelompok ini tidak,” pungkas Idrus.
Baca juga:Kemenag Buka Satu Juta Sertifikasi Halal Gratis, Simak Cara Daftarnya
Sebelumnya, anggota Komisi VIII DPR Maman Imanulhaq meminta Kementerian Agama (Kemenag) melakukan sertifikasi pendakwah untuk memastikan para pendakwah memiliki kapasitas yang memadai untuk menyampaikan nilai-nilai keagamaan.
Menurut Maman, pendakwah seharusnya merupakan orang yang menguasai sumber-sumber nilai keagamaan, baik itu dari Al-Qur’an, hadis, maupun sumber-sumber klasik.
“Kementerian Agama perlu melakukan sertifikasi pendakwah,” kata Maman dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (4/12).(pwk/brt)
Editor: purwoko