BACA JUGA:Polisi Tembak Polisi, Kapolri Perintahkan Kapolda Pecat dan Pidanakan Kabag Ops Polres Solok Selatan
Kronologi Kejadian
Penembakan terjadi pada akhir Maret 2024, ketika anggota Jatanras mendatangi lokasi untuk menangkap Romadon yang diduga terlibat kasus curanmor. Insiden tersebut memicu kontroversi setelah keluarga korban mengungkap bahwa kejadian berlangsung di depan anak-anaknya.
Polda Lampung berjanji menangani kasus ini dengan transparansi dan sesuai aturan. “Kami akan memproses dengan tegas jika terbukti ada pelanggaran kode etik,” tegas Umi.(Wartabanjar.com/berbagai sumber)
editor: nur muhammad