WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Aksi dilakukan influencer cantik ini boleh dibilang cukup nekat.
Meski tidak memiliki keahlian dan spesifikasi pendidikan di bidang medis, influencer bernama
Ria Agustina berani melakukan praktik pengobatan bagi yang memiliki wajah bopeng.
Alhasil, influencer kecantikan yang dikenal dengan akun Riabeauty.id itu pun harus berurusan dengan polisi.
Ia ditangkap Jajaran Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Minggu (1/12/2024).
Baca juga:Polisi Pukul Ibu Kandung Pakai Tabung Gas Melon Hingga Tewas, Penyidik Ungkap Fakta Ini
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan tersangka Ria Agustina tidak memiliki kualifikasi ataupun surat izin praktek (SIP).
“Tentang tindak pidana ada seseorang yang melakukan praktik sebagai tenaga medis padahal sesungguhnya yang bersangkutan atau para tersangka ini tidak punya kualifikasi, tidak memiliki surat izin praktik sebagai tenaga medis dan sesungguhnya salah satu tersangka ini memiliki gelar kesarjanaan, sarjana perikanan,” ungkap Ade Ary dalam konferensi pers, Jumat (6/12/2024).
Sementara Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra menambakan bahwa tersangka Ria Agustina merupakan pemilik salon Ria Beauty yang berdomisili di Malang, Jawa Timur.
“Setelah dilakukan dengan serangkaian penyelidikan, tim berhasil melakukan penangkapan terhadap RA,” ujar Wira.
Wira menuturkan bahwa pada tanggal 1 Desember 2024 itu tersangka membuka layanan Hotel Somerset Grand Citra Hotel dan apartemen di Jalan Prof. Dr. Satrio, Kuningan, Jakarta Selatan di kamar 2028 dengan melakukan promosi melalui akun Instagram Riabeauty.id.