7. Bagi warga Martapura/Banjarbaru dan sekitarnya yang ingin mengikuti kegiatan agar kiranya sedapat mungkin meminimalisir penggunaan kendaraan pribadi dengan tujuan mengoptimalkan tempat parkir bagi jemaah dari luar kota.
8. Dilarang memberikan izin kepada pedagang kaki lima untuk berdagang menggunakan jalan atau bahu jalan di sekitar rumahnya.
9. Bagi warga sekitar atau warga luar area mau melintas di sekitar kegiatan karena ada keperluan, agar kiranya bisa menghindari area kegiatan dengan mencari jalur alternatif. (iwan hb)
Editor: Erna Djedi