Sukabumi Diterjang Banjir Bandang dan Longsor, Status Tanggap Darurat Ditetapkan, Ini Kata BMKG

    WARTABANJAR.COM, SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten Sukabumi menetapkan status tanggap darurat bencana selama sepekan menyusul bencana hidrometeorologi yang melanda wilayah ini. Keputusan tersebut diumumkan Sekda Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, Rabu (4/12/2024) malam.

    Penetapan Status Tanggap Darurat

    Seperti dikutip dari inilahkalsel.com, langkah ini diambil untuk mempercepat penanganan bencana, termasuk pendataan kerusakan, evakuasi korban, serta distribusi bantuan darurat.

    “Status tanggap darurat dapat diperpanjang setelah evaluasi,” ujar Ade Suryaman.

    BACA JUGA:Mulai Malam ini Banjir Rob Landa Banjarmasin, BPBD Peringatkan Warga di Bantaran Sungai

    Posko tanggap darurat didirikan di Pendopo Kabupaten Sukabumi, Kecamatan Palabuhanratu, sebagai pusat koordinasi bantuan.

    Fokus utamanya adalah memobilisasi petugas dan sumber daya secara cepat dan terarah guna meminimalkan dampak bencana.

    Bencana yang terjadi sejak Selasa (3/12/2024) hingga Rabu (4/12/2024) meliputi banjir, tanah longsor, pergerakan tanah, dan angin kencang di 33 titik di 22 kecamatan.

    Rekapitulasi sementara:

    1. Bencana Tanah Longsor: 13 titik
    2. Banjir: 9 titik
    3. Angin Kencang: 7 titik
    4. Pergerakan Tanah: 4 titik

    Dampak terhadap warga:

    1. 103 kepala keluarga (243 jiwa) terdampak
    2. 46 kepala keluarga (93 jiwa) mengungsi
    3. 7 kepala keluarga (19 jiwa) terancam
    4. 1 korban jiwa

    Kerusakan:

    1. 40 rumah rusak (36 ringan, 3 sedang, 1 berat)
    2. 6 fasilitas umum rusak
    3. Total kerugian: Rp695 juta

    BMKG Keluarkan Peringatan Cuaca

    Baca Juga :   29 PWI Provinsi Siap Hadiri HPN 2025 di Banjarmasin, Raja Pane: Presiden Prabowo dan Sejumlah Menteri Diundang

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI