BANJARMASIN, WARTABANJAR.COM – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan, Andi Tenri Sompa, mengawasi langsung kesiapan proses rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada 2024.
Kegiatan Supervisi dan Monitoring ini digelar di enam kabupaten strategis, yakni Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Utara, Tabalong, Balangan, dan Tapin, mulai 30 November hingga 2 Desember 2024.
BACA JUGA:Sehari Jelang Pencoblosan, KPU Kalsel Pastikan Logistik Pilkada 2024 Tiba Tepat Waktu Hingga ke TPS
Dalam kegiatan tersebut, Ketua KPU Kalsel, Andi Tenri Sompa menekankan pentingnya kelancaran dan ketepatan waktu dalam pelaksanaan rekapitulasi, yang merupakan salah satu tahapan paling krusial dalam Pilkada Serentak 2024.
“Kerja sama dan soliditas di tingkat kabupaten sangat penting untuk memastikan proses ini berjalan sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang berlaku,” ujar Andi Tenri seperti dikutip di akun Instagram @kpu_ri, Kamis (5/12/2024).
Tahapan rekapitulasi di enam kabupaten tersebut dijadwalkan selesai pada minggu pertama Desember 2024.
Selanjutnya, hasil rekapitulasi suara akan diserahkan ke KPU Provinsi Kalimantan Selatan untuk dilanjutkan pada Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Suara Tingkat Provinsi yang akan berlangsung pada 6 – 8 Desember 2024.
BACA JUGA:KPU Kalsel : Akun Medsos Kampanye Harus Nonaktif Jelang Masa Tenang
Proses ini kemudian akan diteruskan ke KPU Republik Indonesia untuk tahap finalisasi.
Dengan pengawasan yang ketat dan pemantauan langsung oleh KPU, diharapkan hasil Pilkada 2024 dapat ditetapkan dengan akurat dan transparan, sesuai harapan masyarakat Kalimantan Selatan.(Wartabanjar.com/berbagai sumber)