Kapolri Tegaskan Hukuman Maksimal untuk Bandar Narkoba: Fokus Pemberantasan dari Hulu ke Hilir

    Baca juga: 129 Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas Kades Diterima Bawaslu

    “Kami bersama Kementerian Hukum dan HAM sepakat, pelaku pengedar narkoba akan ditempatkan di fasilitas super-maximum security. Ini untuk memotong potensi jual beli narkoba yang selama ini dikendalikan dari dalam lapas,” tegas Listyo.

    Upaya pemberantasan narkoba juga mencakup rehabilitasi bagi pengguna. Pemerintah mendorong pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran guna membangun fasilitas rehabilitasi yang lebih memadai. Sementara itu, tempat hiburan seperti kafe dan restoran diwajibkan memasang stiker anti-narkoba. Pelanggaran akan berujung pada pencabutan izin usaha atau proses hukum.

    “Rehabilitasi menjadi solusi utama untuk mengurangi beban jumlah narapidana. Kami juga mengharapkan kerja sama dari masyarakat dan sektor swasta untuk mendukung langkah ini,” jelas Kapolri.

    Baca juga: Saat Rapat Pleno Rekapitulasi Dua Anggota KPU Kota Semarang Walk Out, Ini Masalahnya

    Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian khusus pada masalah narkoba yang dianggap sebagai ancaman serius bagi generasi muda Indonesia.

    “Bapak Presiden sangat serius memastikan bahwa peredaran narkoba dapat diberantas dari hulu hingga hilir. Ini adalah komitmen bersama demi masa depan generasi muda,” kata Listyo. (Sidik Purwoko)

    Editor: Sidik Purwoko

    Baca Juga :   Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Bakal Dinonaktifkan Hari Ini

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI