WARTABANJAR.COM, SEOUL – Kondisi politik Korea Selatan saat ini makin memanas antara Pemerintah dengan kubu oposisi.
Pemimpin oposisi Lee Jae-myung menyatakan, pemberlakuan militer ilegal pada Selasa (3/12).
Dia meminta agar warga berkumpul di depan gedung parlemen untuk protes.
“Pemberlakuan darurat militer Presiden Yoon Suk-yeol tak valid,” kata Lee seperti dikutip dari Reuters.
“Mari datang ke Majelis Nasional sekarang. Saya juga menuju ke sana sekarang,” sambung dia.
Presiden Yoon membuat pengumuman darurat militer dalam sebuah pengarahan yang disiarkan televisi, dan berjanji untuk “memberantas kekuatan pro-Korea Utara dan melindungi tatanan demokrasi konstitusional.”
Belum jelas bagaimana langkah Yoon ini akan berdampak pada pemerintahan dan demokrasi negara tersebut.
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Korea Selatan (Korsel) mengimbau warga negara Indonesia (WNI) di Korsel untuk waspada seiring dengan penetapan “Negara Dalam Keadaan Darurat Militer” oleh Presiden Yoon Suk Yeol.
“KBRI Seoul menyampaikan imbauan kepada seluruh warga negara Indonesia yang berdomisili di Korea Selatan khususnya ibukota Seoul dan sekitarnya,” tulis KBRI Seoul dikutip dari akun Instagram resminya @indonesianseoul, Rabu (4/12/2024).
Baca juga: Terlilit Judol, Pria di Penajam Lakukan Penipuan Modus Olshop Jual Lampu Mobil Murah
WNI diminta untuk tetap tenang dan waspada memantau perkembangan situasi keamanan di wilayah masing-masing.
Mereka juga diminta tidak berkerumun di lokasi publik, dan menghindari kawasan National Assembly di Yeouido dan Kantor Kepresidenan di Yongsan, serta lokasi strategis lainnya.