Menurutnya, rencana upaya yang akan dilakukan dalam peningkatan pelayanan perizinan dan non perizinan maka perlu dilakukan reviu standar pelayanan dan sosialisasi secara berkala dengan mengundang pengguna layanan, tokoh masyarakat, serta mengoptimalkan penyampaian informasi melalui website.
Kemudian diperlukan pula mengupdating media sosial, mengupdating frequently ask question (FAQ) pada website Dinas PMPTSP, serta membuat desain grafis yang menarik, membentuk tim penanganan pengaduan dan menambah fitur live chat untuk sarana konsultasi, mereviu pelaksanaan SKM, mempublikasi hasil SKM, serta mempublikasi rencana tindak lanjut hasilnya.
“Selanjutnya kita perlu mengadakan matchmaking UMKM dan membuat nota kesepahaman antar instansi dengan perusahaan terkait kemitraan dengan UMKM, serta pemanfaatan Sistem informasi peluang dan potensi investasi Kalimantan Selatan (Bekantan) untuk penyampaian potensi investasi di Kalimantan Selatan untuk disebarluaskan,” pesannya. (rilis)
Editor Restu