“Karena seleksi PPPK pelaksanaannya berlangsung di Kabupaten Tanah Bumbu, sehingga usai melangsungkan tes yang berdurasi 130 menit ini, pegawai bisa kembali bekerja dan melaksanakan tugas di instansinya masing-masing. Dan pelayanan publik tetap berjalan seperti biasanya,” ungkap Kepala BKPSDM Rusdiansyah.
Rusdiansyah menambahkan, Bupati Zairullah Azhar pada masa kepemimpinannya terus berupaya memperjuangkan nasib para tenaga honorer atau Non ASN yang jumlahnya ribuan orang tersebut agar bisa sejahtera.
“Bupati sangat memperhatikan para ASN di Tanah Bumbu ini. Terbukti dengan turunnya perintah dari Bupati kepada pihak kami BKPSDM untuk tenaga Non ASN yang memenuhi persyaratan dan terdata dalam database BKN agar bisa diangkat statusnya menjadi PPPK,” terangnya.
Baca juga: Anggota DPR RI Haryanto Terbukti Langgar Kode Atik Terkait Video Asusila
Bupati, sebut Rusdiansyah, juga berharap peningkatan status Non Asn menjadi PPPK nantinya dapat memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. Selain itu, mereka juga diharapkan mampu menjaga integritas, dedikasi, sikap profesionalisme, disiplin, moralitas, dan etos kerja yang tinggi.
Sebagai informasi, pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK ini sesuai dengan Panselnas melalui Surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 6610 /B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang jadwal seleksi pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2024.
Pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK dilakukan melalui metode Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Nasional (CAT BKN). BKPSDM Tanah Bumbu juga telah menyediakan sistem yang sesuai dengan peserta berkebutuhan khusus (Disabilitas). (Ddi)
Editor: Sidik Purwoko







