Rapat pleno berjalan lancar tanpa keberatan dari para saksi paslon maupun pihak Bawaslu Banjarbaru.
“Semua hasil rekapitulasi telah kami tetapkan dan sahkan, baik untuk Pilgub Kalsel maupun Pilwali Banjarbaru,” kata Ketua KPU Banjarbaru, Dahtiar.
Usai rapat pleno, KPU Banjarbaru mengirimkan logistik dan dokumen hasil Pilgub Kalsel ke KPU Provinsi untuk disahkan di tingkat provinsi.
BACA JUGA:Ketua KPU Jabar Dicopot, Kelanjutan Proses Pilkada 2024 Diharapkan Tak Terganggu
Mekanisme Gugatan Masih Terbuka
Saat ditanya mengenai kemungkinan gugatan atas hasil Pilwali, Dahtiar menyerahkan sepenuhnya kepada Bawaslu Banjarbaru.
“Untuk urusan gugatan, silakan mengonfirmasi ke Bawaslu. Kami hanya fokus pada konteks rekapitulasi,” jelasnya.
Dengan penetapan ini, pasangan Lisa Halaby-Wartono diharapkan membawa perubahan besar untuk Banjarbaru. Kemenangan ini menjadi tonggak penting dalam sejarah politik kota tersebut.(Wartabanjar.com/berbagai sumber)
editor: nur muhammad