Salah satu langkah yang sedang dilakukan adalah melalui Revisi PPKD Kab. Tanbu. Hal ini menjadi dokumen penting sebagai pedoman pengembangan kebudayaan daerah.
Dalam revisi PPKD, kebijakan yang lebih adaptif berusaha dirumuskan agar relevan dengan tantangan zaman. Namun upaya itu tetap berakar pada nilai-nilai budaya lokal yang menjadi identitas.
Revisi PPKD harus melibatkan berbagai elemen masyarakat baik pemerintah, tokoh budaya, akademisi hingga masyarakat umum yang peduli akan pelestarian budaya daerah. Hal ini agar benar-benar mencerminkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat.
Baca juga: OTT KPK Terhadap Pj Wali Kota Pekanbaru, KPK Sebut Modusnya Pengeluaran Fiktif
Dalam rapat ini Pemkab Tanbu berharap semua pihak dapat memberikan masukan yang konstruktif sehingga PPKD yang dirumuskan tidak hanya menjadi dokumen. PPKD juga harus menjadi panduan nyata bagi pembangunan kebudayaan di Tanbu.
“Mari bersama-sama kita wujudkan kebudayaan daerah yang lebih maju, relevan dan dapat bersaing ditingkat nasional maupun internasional tanpa kehilangan akar budayanya yang kaya dan luhur,” ujarnya.
Hadir pada kegiatan tersebut tim revisi penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu M. Rusdi dan Mansyur dosen FKIP ULM Banjarmasin, serta Pamong Budaya Ahlimuda Akhmad Kusasi dari Dinas Kebudayaan Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Tanah Bumbu. (ddi)
Baca juga: Ketua KPU Jabar Dicopot, Kelanjutan Proses Pilkada 2024 Diharapkan Tak Terganggu
Editor: Sidik Purwoko