Sebagai bagian dari komitmen pemerintah, Wisnu juga menegaskan dalam membangun tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel, penyusunan Peraturan Daerah tentang bantuan keuangan kepada parpol telah dilaksanakan melalui proses yang partisipatif dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
“Dengan adanya peraturan ini, diharapkan mekanisme pemberian bantuan keuangan menjadi lebih jelas, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tutupnya. (ddi)
Baca juga: Pemindahan Narapidana Bali Nine Tergantung Sikap Australia
Editor: Sidik Purwoko