PHK Menggila, Sudah 64 Ribu Pekerja Dipecat! Menko Airlangga Hanya Bikin Satgas, Apakah Itu Solusi?

    Kenaikan UMP yang mencapai 6,5 persen dinilai dapat meningkatkan biaya produksi, memperburuk daya saing produk Indonesia di pasar domestik maupun internasional. Shinta meminta agar pemerintah memberikan penjelasan lebih rinci terkait dasar keputusan kenaikan ini dan mempertimbangkan masukan dari dunia usaha untuk menciptakan kebijakan yang lebih berkelanjutan.

    BACA JUGA:Kenaikan UMP 6’5 Persen Untuk Tingkatkan Daya Beli Masyarakat

    Berdasarkan data terbaru Kementerian Ketenagakerjaan, sejak Januari hingga 15 November 2024, sudah ada 64.288 pekerja yang di-PHK, naik dibandingkan angka pada akhir Oktober yang tercatat 63.947 orang. Data juga menunjukkan bahwa sektor industri pengolahan, termasuk tekstil, menjadi yang paling banyak melakukan PHK, dengan jumlah mencapai 28 ribu lebih pekerja. Sektor jasa dan ritel juga mengalami PHK besar, masing-masing lebih dari 15 ribu dan 8 ribu pekerja.

    Solusi yang diajukan pemerintah melalui pembentukan Satgas PHK kini mendapat sorotan tajam. Akankah ini cukup untuk menanggulangi lonjakan PHK yang semakin masif? Atau justru menjadi bukti ketidakmampuan pemerintah dalam memberikan solusi nyata bagi para pekerja yang terdampak?(Wartabanjar.com/berbagai sumber)

    editor: nur muhammad

    Baca Juga :   MUI Apresiasi Idul Fitri di Indonesia Serentak Senin 31 Maret 2025

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI