WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), menegaskan dirinya tidak terlibat dalam pembahasan anggaran program makan bergizi gratis sebesar Rp 10.000 per porsi.
Pembahasan anggaran tersebut menjadi tanggung jawab Kementerian Keuangan, Badan Gizi Nasional, dan Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat.
“Itu Badan Gizi yang membahas bersama Menteri Keuangan dan Menko Pemberdayaan Masyarakat. Anggaran totalnya Rp 71 triliun, tetapi detailnya bisa langsung ditanyakan ke mereka,” ujar Zulhas seusai rapat dengan Badan Anggaran DPR di Senayan, Senin (2/12/2024).
Meski tidak ikut membahas anggaran, Zulhas menegaskan bahwa pelaksanaan program makan bergizi nantinya akan menjadi tanggung jawabnya.
Anggaran Masih Tahap Simulasi
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), menyatakan bahwa besaran anggaran Rp 10.000 per porsi masih dalam tahap simulasi. Program ini dijadwalkan mulai berjalan pada Januari 2025, dengan uji coba berlangsung hingga akhir 2024.
“Angka tersebut hasil perhitungan yang tidak gegabah. Pemerintah tetap memastikan bahwa kebutuhan minimum gizi terpenuhi,” jelas Cak Imin.
Cak Imin juga menyebutkan bahwa pelaksanaan program akan melibatkan berbagai pihak, termasuk orang tua dan sekolah, untuk memastikan keberhasilan distribusi makanan bergizi gratis.
Rp 10.000 Cukup Bergizi