Anindya kemudian menyatakan Kadin mencoba mengerti atas ketetapan pemerintah yang menaikkan UMP 6,5 persen. Hal ini juga dipandang untuk kebaikan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Meski demikian, Anindya juga menekankan, pemerintah perlu terus memperhatikan keberlangsungan dunia usaha di Indonesia.
Pasalnya, menurut Anindya kenaikan UMP itu juga berkaitan dengan keberhasilan dunia usaha di masa mendatang.
“Nah, dari sisi Kadin itu melihatnya semua secara utuh. Kami mengerti bahwa angka kenaikan UMP 6,5 persen itu yang ditetapkan pemerintah untuk kebaikan UMKM. Namun, perlu diingat bahwa angkanya itu juga 97 persen pada dunia usaha, sehingga mereka harus diperhatikan keberhasilan dan kelangsungan ke depan,” tandasnya. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi