Kapan Hasil Real Count Resmi Pilkada 2024 Diumumkan? Simak Ini Jadwal dari KPU

    Perbedaan Quick Count dan Real Count

    Quick Count: Dilakukan oleh lembaga survei dengan metode sampling. Cepat, tetapi bukan hasil resmi.

    Real Count: Dilakukan oleh KPU dengan menghitung semua suara yang masuk, sehingga menjadi dasar penetapan hasil pemilu resmi.

    Dengan hasil resmi yang dijadwalkan rilis pada 16 Desember 2024, masyarakat diharapkan bersabar dan mengikuti perkembangan melalui sumber resmi. KPU juga mengingatkan publik untuk tetap menjaga ketertiban selama masa penghitungan suara.

    Ikuti terus update seputar Pilkada 2024 hanya di WartaBanjar.com.(Wartabanjar.com/berbagai sumber)

    editor: nur muhammad

    Baca Juga :   Peringatan BMKG: Sejumlah Kota Besar di Indonesia Diguyur Hujan Lebat

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI