Banggar DPR: Kenaikan PPN Tunggu Keputusan Presiden Prabowo

    Kepala Kanwil DJP I sekaligus Kepala Perwakilan Kemenkeu Jatim Sigit Danang Joyo menuturkan kenaikan PPN sudah dibahas sejak 2018 dengan melibatkan hampir semua stakeholder.

    Baca juga: VIDEO: Kebakaran Dua Rumah di Komplek A Yani II Banjarmasin

    “Kemudian 2021 sudah diketok menjadi undang-undang (UU), jadi kita mengikuti amanah UU yaitu per 1 Januari 2025,” katanya pula.

    Di sisi lain, ia menjelaskan mayoritas stakeholder seperti asosiasi dan pengusaha saat ini meminta untuk menunda kenaikan PPN lantaran kondisi perekonomian sedang berat.

    “Tapi penundaan itu kan harus dengan DPR ya dan leveling-nya UU atau Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu). Kita lihat saja respons dari pusat, apa pun yang ada kita sampaikan,” kata Sigit. (Sidik Purwoko)

    Editor: Sidik Purwoko

    Baca Juga :   Lagi! Seorang Petugas KPPS KPU Jakarta Meninggal Saat Bertugas, Segini Santunannya

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI