Polda Kalsel Siap Amankan Situasi Selama Masa Tenang Pilkada Serentak 2024

Rapat ini juga membahas mekanisme penertiban alat peraga kampanye yang tidak sesuai dengan peraturan, termasuk lokasi pemasangan yang dilarang seperti fasilitas umum dan jalan protokol.

Semua pihak sepakat untuk menjunjung tinggi prinsip keadilan dan transparansi dalam penertiban ini, dikutip dari laman Polda Kalsel, Minggu (24/11/2024).

Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan proses pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalsel 2024 dapat berjalan lancar, aman, dan sesuai dengan norma demokrasi.

Penertiban alat peraga kampanye akan dilakukan secara bertahap dan melibatkan pengawasan ketat dari pihak berwenang.

Kegiatan bertema “Kesiapan Polda Kalsel Dalam Menghadapi Tahapan Masa Tenang Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Provinsi Kalsel 2024” ini juga dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk KPU, Bawaslu, Satpol PP, TNI serta perwakilan partai politik dan pasangan calon. (berbagai sumber)

Penyunting: Yayu