WARTABANJAR.COM, BEKNGKULU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bengkulu pada Sabtu (23/11/2024).
Sejumlah pejabat di antaranya termasuk Gubernur Bengkulu sekaligus calon petahana nomor urut 2, Rohidin Mersyah, ditangkap dan diperiksa KPK di Mapolresta Bengkulu.
Kapolresta Bengkulu, Kombes Deddy Nata, membenarkan bahwa KPK meminjam ruangan di Mapolresta untuk melakukan pemeriksaan terkait OTT di Bengkulu.
“Benar, petahana Rohidin Mersyah ikut menjalani pemeriksaan KPK,” kata Kapolresta Nata, saat dikonfirmasi wartawan.
Menariknya, saat menggiring Rohidin Mersyah untuk dibawa ke Jakarta melalui Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu, Minggu (24/11), dilakukan penyamaran.
Rohidin dibawa dari Polres Bengkulu menggunakan mobil Inafis dan mengenakan jaket polisi lalu lintas (Polantas) untuk menghindari aksi massa yang mencoba mencegah keberangkatannya.
Langkah pengamanan ini dilakukan setelah sejak pagi, ratusan pendukung Rohidin berkumpul di Polres Bengkulu.
Massa yang mulai berdatangan sejak pukul 07.00 WIB meminta aparat kepolisian agar Rohidin tidak dibawa oleh KPK ke Jakarta.
Mereka berorasi sambil membawa poster dan spanduk dukungan terhadap Rohidin, yang selama ini dikenal sebagai salah satu tokoh politik berpengaruh di Bengkulu. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi