WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen. Pol. Suharyono untuk menindak tegas Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar (37). Pasalnya, yang telah tega menembak Kasat Reskrim Polres Solok AKP Riyanto Ulil Anshar.
Kapolri juga meminta Kapolda Sumbar mengusut tuntas motif di balik penembakan di Polres Solok Selatan.
“Yang jelas pak Kapolda sudah melaporkan, kepada saya terkait peristiwa yang terjadi dan saya minta untuk mendalami motifnya,” ujar Kapolri usai menghadiri rapat di Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta Pusat, Jumat (22/11/2024).
Kapolri mengatakan, pelaku harus ditindak tegas karena kasus tersebut telah mencederai institusi kepolisian. Saat ini Polda Sumbar telah mendapatkan asistensi dari Bareskrim Polri.
Baca juga: LHKPN Janggal, Aktivis Anti Korupsi Desak KPK Periksa Harta Kekayaan Andika Perkasa
“Apalagi kalau kemudian motifnya kemudian ternyata dilakukan terhadap hal-hal yang selama ini kita anggap mencederai institusi. Saya minta siapapun, apapun pangkatnya, tindak tegas, jangan usah ragu-ragu, apapun pangkatnya, tindak tegas secara etik” ujar Kapolri seperti dikutip Wartabanjar.com.
“Propam sedang kita turunkan, yang jelas kalau hal-hal yang sifatnya bisa diproses dengan hal-hal yang bersifat etik, ini secara umum ya, ini akan kita lakukan dan tentunya semuanya bisa berjalan baik. Namun terhadap pelanggaran yang tidak bisa ditolerir, saya minta tindak tegas,” katanya.