WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Aktivis anti-korupsi mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pemeriksaan terhadap harta kekayaan Andika Perkasa, calon Gubernur Jawa Tengah. Tindakan ini diperlukan untuk memastikan kesesuaian harta yang dimiliki Andika dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang telah dilaporkannya.
Sebelumnya, aktivis anti-korupsi Rizki Wahid mendatangi gedung KPK dan meminta pemeriksaan terhadap Andika Perkasa. Hal itu karena terdapat dugaan bahwa ia tidak sepenuhnya melaporkan harta kekayaannya ke LHKPN.
Menurutnya, langkah ini penting untuk memastikan kesesuaian antara harta yang dimiliki Andika dan LHKPN yang dilaporkannya.
“Perlu kiranya KPK, sebagai lembaga pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi, menyelidiki lebih dalam dugaan kejanggalan harta kekayaan tersebut. KPK juga harus segera memanggil calon Gubernur Jawa Tengah, Andika Perkasa. Mengingat, seluruh calon kepala daerah wajib melaporkan LHKPN secara lengkap,” kata Rizki kepada awak media.
Baca juga: Dukung Program Asta Cita Presiden Prabowo, Polda Kalsel Ungkap 46 Kasus Dalam Waktu 18 Hari
Rizki Abdul Rahman Wahid menambahkan bahwa LHKPN adalah kewajiban yang harus dipenuhi dengan transparan.
Menurut Rizki, publik memiliki hak untuk mengawasi LHKPN para calon kepala/wakil kepala daerah yang berkontestasi pada Pilkada serentak 2024.
“Sebagai aktivis anti-korupsi, kami bertanggung jawab untuk mengawal proses pemilihan kepala daerah sebagai bentuk kontribusi kami dalam demokrasi, termasuk mengawasi dan melaporkan dugaan pidana korupsi,” ujarnya seperti dikutip Wartabanjar.com.