WARTABANJAR.COM, PARINGIN- Dalam rangka visitasi dan validasi monitoring dan evaluasi (monev) Keterbukaan Informasi Publik, Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Selatan mengunjungi Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Balangan, Senin (18/11/2024).
Berlangsung di Ruang Rapat Diskominfosan Balangan, Paringin Selatan, Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Selatan, Nawang Wijayati, menjelaskan visitasi ini merupakan bagian dari program yang dilakukan di 13 kabupaten/kota di Kalimantan Selatan.
Nawang menyebut kegiatan ini bertujuan untuk meninjau kendala-kendala yang dihadapi terkait pengisian Self-Assessment Questionnaire (SAQ) dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik.
“Program ini bertujuan untuk memastikan semua kabupaten/kota dapat mengatasi kendala terkait pengisian SAQ. Kami me-review kendala-kendala yang perlu dikomunikasikan, baik kepada Komisi Informasi maupun kepada Diskominfo di tingkat kabupaten/kota,” imbuh Nawang.
BACA JUGA: Peringatan Dini BMKG Banjir Rob Mulai Naik di Banjarmasin Pukul 21.00 WITA
“Mudah-mudahan ini menjadi edukasi bagi kita semua dan membawa manfaat untuk perbaikan di tahun depan,”tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfosan Balangan, S. Enggo Widodo, menyampaikan apresiasi kepada Komisi Informasi Kalimantan Selatan untuk kunjungan dan masukan yang diberikan.
“Tadi telah dilakukan validasi terhadap pengisian yang dilakukan Kabupaten Balangan. Alhamdulillah, banyak masukan dan saran berharga yang kami terima. Kendala miskomunikasi yang ada kini sudah lebih dipahami dan akan menjadi pelajaran untuk perbaikan di tahun mendatang,” sampainya. (Alfi)