Agus menilai, OTT yang dilakukan pada awal penyelidikan seringkali hanya menghasilkan penindakan terhadap nilai suap saja, tanpa membongkar akar permasalahan yang lebih besar.
Menurut dia, lebih efektif menggunakan case building sehingga bisa lebih mengarahkan sumber daya penyelidik dan penyidik untuk menuntaskan perkara-perkara besar.
Selain itu, kata Agus, sebaiknya KPK ke depan fokus membongkar kasus-kasus besar dengan merujuk pada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Baca juga:KPK Apresiasi OTT Kejagung, Diharapkan Penyidik Bisa Buktikan
Dia mengaku, selama menjadi wakil ketua BPK, pihaknya menerbitkan lebih dari seribu laporan audit setiap tahun yang berisi berbagai temuan potensi pelanggaran hukum.
“BPK setahun menerbitkan 1.162 laporan, yang di dalam semuanya isinya gejala atau indikasi masalah. Saya rasa 116 penyidik dan penyelidik KPK kalau berkonsentrasi pada kasus-kasus besar dalam laporan itu, hasilnya akan lebih optimal,” pungkas Agus.(pwk)
Editor: purwoko