WARTABANJAR.COM, PARINGIN – Lagi, Sat Res Narkoba Polres Balangan ungkap peredaran Narkoba jenis Sabu yang terjadi di Kabupaten Balangan, Jumat (15/11)
Sebelumnya anggota Sat Resnarkoba Polres Balangan mendapatkan informasi tentang adanya seseorang berinisial AS yang sering melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu di Desa Mayanau Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Balangan.
Berdasarkan Informasi tersebut Anggota Sat Resnarkoba Polres Balangan menindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan.
Baca juga:Polres Balangan Tangkap 4 Orang, Temukan 7 Paket Sabu
Kemudian sekira jam 17.30 wita anggota kepolisiaan melakukan penggerebakan di rumah tempat tinggalnya AS di Desa Mayanau.
Saat dilakukan penggerebekan didapati AS sedang berada di dalam rumah. Kemudiaan anggota Satresnarkoba Polres Balangan langsung mengamankan AS dan melakukan penggeledahan rumah yang disaksikan oleh Sekretaris Desa setempat.
Pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 9 paket Serbuk Kristal dibungkus plastik klip warna bening yang diduga Narkotika jenis Sabu, beserta barang bukti lainnya.
Diperoleh keterangan terdapa 8 paket sabu yang ditemukan di kantong celana bagian samping bawah kanan dan 1 paket di kantong celana bagian samping kanan depan.
Paketan itu diselipkan di plastik pembungkus rokok yang dikenakan oleh AS. Berat total yakni 2.92 gram.
Pada saat anggota kepolisiaan menanyakan tentang kepemilikan barang tersebut AS mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa kekantor Polres Balangan untuk dilakukan penyidikan lebih lanju.