Saat Uji Kelayakan Capim KPK Johanis Tanak Inginkan OTT KPK Ditiadakan

     

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Ada yang menarik perhatian dalam agenda Uji Kelayakan Calon Pimpinan (Capim) KPK pada Selasa (19/11). Capim KPK Johanis Tanak menginginkan operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK ditiadakan.

    Menurutnya OTT ditiadakan karena tidak sesuai dengan ketentuan di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.

    Menurut dia, OTT tidak tepat karena kata operasi adalah sesuatu hal yang telah dipersiapkan dan direncanakan. Sedangkan pengertian tangkap tangan berdasarkan KUHAP adalah peristiwa penindakan hukum yang pelakunya seketika langsung ditetapkan sebagai tersangka.

    Baca juga:KPK Apresiasi OTT Kejagung, Diharapkan Penyidik Bisa Buktikan

    “Kalau ada satu perencanaan, operasi itu terencana, peristiwa yang terjadi suatu ketika itu tertangkap, ini suatu tumpang tindih yang tidak tepat,” kata Johanis saat uji kelayakan dan kepatutan Capim KPK yang digelar Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.

    Selaku Wakil Ketua KPK periode ini, dia pun mengaku sudah menyampaikan ketidaksetujuan terhadap kegiatan OTT.

    Namun, kata dia, mayoritas di KPK mengatakan bahwa OTT merupakan sebuah tradisi.

    “Tapi seandainya saya bisa jadi (Pimpinan KPK), mohon izin, jadi ketua, saya akan tutup, close, karena itu tidak sesuai dengan pengertian yang dimaksud dalam KUHAP,” kata pria yang berlatar belakang jaksa tersebut.

    Ketika menyampaikan rencananya untuk meniadakan OTT, Johanis pun langsung disambut dengan tepuk tangan oleh orang-orang yang berada di ruangan rapat Komisi III DPR RI.

    Baca Juga :   Jangan Bingung! UU DKJ Disahkan, Saat Ini Ibu Kota Masih di DKI Jakarta

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI